MAMAKOTA,- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang akan diperpanjang. Bupati Tangerang A Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Gubernur Banten Wahidin Halim sepakat memperpanjang PSBB dengan menerapkan sanksi lebih tegas.
Bupati Tangerang Zaki Iskandar mengatakan Pemkab Tangerang sudah mengajukan usulan memperpanjang PSBB ke Gubernur Banten Wahidin Halim (WH). Pihaknya hanya tinggal menunggu tanggapan Gubernur.
“PSBB diperpanjang sampai 2 minggu berikutnya, tapi tergantung Pak Gubernur Banten nanti. Usulan kita ke Pak Gubernur PSBB diperpanjang,” ungkap, usai pemberian bantuan paket sembako secara simbolis kepada ustadz dan guru ngaji, di UPT PPBMD BPKAD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Selasa (28/4).
Di tempat terpisah, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan Pemkot Tangerang berencana memperpanjang penerapan PSBB di wilayahnya. Ia mengaku belum dapat menyimpulkan apakah PSBB yang telah berjalan berhasil atau sebaliknya.
“Makanya kami ingin perpanjang (PSBB). Kemungkinan nanti lapor ke Gubernur Banten (Wahidin Halim) dan koordinasi dengan Kabupaten Tangerang serta Tangerang Selatan. Karena tadi Pak Gubernur menelepon untuk diskusi mau laporan ke Presiden terkait PSBB di Tangerang Raya,” ujarnya, Selasa (28/4).
Arief menyebut PSBB di wilayahnya belum optimal. Namun ia mengakui kebijakan itu cukup efektif menekan laju pertumbuhan angka orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Menurutnya, jumlah ODP, PDP, dan positif covid-19 di Kota Tangerang, memang terus bertambah. Namun trennya menurun sejak pemberlakuan PSBB.
Sehari sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan PSBB di Tangerang Raya yang semula hanya sampai 3 Mei, akan diperpanjang hingga 15 Mei. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai, menginggat pandemi virus korona (Covid-19) terus meningkat.
Demikian dikatakan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kepada media, usai rapat tertutup dengan DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Senin, (27/4). “Perpanjang 14 hari lagi,” katanya.
Meski begitu, pelanggaran demi pelanggaran terus terjadi di masa PSBB Tangerang Raya. Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi kepada awak media, hasil evaluasi kegiatan PSBB dalam 6 lokasi check point tercatat sebanyak 3.569 pelanggar yang diberikan teguran simpatik karena melakukan pelanggaran terkait aturan atau ketentuan yang berlaku dalam penerapan pelaksanaan PSBB (*/SN)